Jawab:
14) Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata: “Bid’ah lebih disenangi oleh iblis daripada maksiat karena pelaku maksiat akan bertaubat darinya sedangkan pelaku bid’ah tidak akan bertaubat darinya.” Musnad Ibnul Ja’ad (1885), Majmu’ Fatawa (11/472)
Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah.” Ash Shahihah (1620)
15) Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: “Jangan kamu duduk dengan pelaku bid’ah karena ia akan membuat sakit hatimu.”Al I’tisham (1/172), Al Bida’ wan Nahyu ‘anha (hal.54).
Asy Syathibi rahimahullah berkata (1/158): “Sesungguhnya golongan yang selamat -dan mereka itu adalah ahlussunnah- diperintahkan untuk memusuhi ahli bid’ah, mengusir mereka dan menghukum orang yang berusaha mendekati mereka dengan hukuman mati atau yang kurang dari itu. Sungguh para ulama telah memperingatkan agar tidak berteman serta bermajlis bersama mereka.”
Saya katakan: Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmati para ulama salaf. Mereka tidaklah meninggalkan satu pelaku bid’ahpun kecuali mereka menumpasnya dan peringatkan umat darinya.
16) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata tentang bahaya ahli bid’ah: “Seandainya Allah ‘Azza wa Jalla tidak menjadikan adanya orang-orang yang mencegah bahaya mereka -yaitu ahli bid’ah- benar-benar agama ini akan rusak dan kerusakannya akan lebih besar dari berkuasanya musuh yang memerangi. Karena musuh jika berkuasa tidak akan merusak hati dan agama kecuall hanya mengikut saja. Adapun ahli bid’ah, mereka akan merusak hati sejak pertama kalinya.” Majmu’ Fatawa (28/232)
Beliau juga mengatakan: “Ahli bid’ah lebih jelek dari ahli maksiat karena syahwat, berdasarkan sunnah dan ijma’.” (20/103)
17) Ini merupakan perkataan Ibnu Mas’ud. Silahkan melihat Al Lalika’i (114), Al Ibanah (161) dan As Sunnah karya Ibnu Nashr (30)
[Dari: Al Ajwibah Al Mufidah ’an As’ilatil Manahij Al Jadidah; Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan; Penyusun: Jamal bin Furaihan al Haritsi; Edisi Indonesia: Jawab Tuntas Masalah Manhaj; Hal: 38-39; Penerjemah: Abu Hudzaifah Yahya dan Abu Luqman; Muroja’ah: Al Ustadz Abu Muhammad Idral Harits Tholib; Penerbit: Pustaka Al Haura’]
sumber : http://fatwaulama-online.blogspot.com







