Daily Archives: Juni 16, 2008
Al-Qur’an Cerita Tentang Nasib Jasad Fir’aun, Realita Membenarkan!!
Dr. Morris Bukay* di dalam bukunya ‘al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadiits’ (al-Qur’an Dan llmu Modern) mengungkap kesesuaian informasi al-Qur’an mengenai nasib Fir’aun Musa setelah ia tenggelam di laut dan realita di mana itu tercermin dengan masih eksisnya jasad Fir’aun Musa tersebut hingga saat ini. Ini merupakan pertanda kebesaran Allah SWT saat berfirman, (QS.Yunus:92)
Dr. Bukay berkata, “Riwayat versi Taurat mengenai keluarnya bangsa Yahudi bersama Musa AS dari Mesir menguatkan ‘statement’ yang menyatakan bahwa Mineptah, pengganti Ramses II adalah Fir’aun Mesir pada masa nabi Musa AS. Penelitian medis terhadap mumi Mineptah membeberkan kepada kita informasi-informasi berguna lainnya mengenai dugaan sebab kematian fir’aun ini. Read the rest of this entry
Al-Qur’an Bicara Tentang Utuhnya Jasad Fir’aun, Ilmu Modern Membenarkannya!!!
Di dalam bukunya, “al-Qur’an Dan Ilmu Modern”, Dr Morris Bukay* menyingkap adanya kesesuaian antara informasi yang dipaparkan di dalam al-Qur’an mengenai nasib Fir’aun yang hidup pada masa nabi Musa (setelah ia tenggelam di laut) dan keberadaan jasadnya hingga hari ini sebagai tanda kebesaran Allah terhadap alam semesta ini. Dalam hal ini adalah firman Allah SWT, “Maka pada hari ini, Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi? Kami tidak mempercayai kamu berdua.”(QS.Yunus:92)
Dr Bukay melanjutkan, “Riwayat versi Taurat yang terkait dengan kisah keberangkatan bangsa Yahudi bersama Musa AS dari Mesir menguatkan analisa yang mengatakan bahwa Mineptah, pengganti Ramses II adalah Fir’aun Mesir di masa nabi Musa AS. Penelitian medis terhadap mummi Mineptah mengemukakan kepada kita informasi penting lainnya mengenai apa kemungkinan penyebab kematian Fir’aun ini.
Sesungguhnya Taurat menyebutkan, jasad Fir’aun tersebut ditelan laut, akan tetapi tidak memberikan rincian mengenai apa yang terjadi setelah itu. Sedangkan al-Qur’an menyebutkan bahwa jasad Fir’aun yang dilaknat itu akan diselamatkan dari air sebagaimana yang tertera dalam ayat di atas. Pemeriksaan medis terhadap mummi ini menunjukkan, jasad tersebut tidak berada dalam waktu yang lama di dalam air sebab tidak ada tanda-tanda ia mengalami kerusakan (pembusukan) total akibat terendam lama di dalam air.**
Dr Morris telah menyebutkan, “Hasil-hasil beberapa penelitian medis mendukung analisa terdahulu. Pada tahun 1975, di Cairo berhasil dilakukan pengambilan salah satu sampel organ tubuh berkat bantuan berharga dari Prof Michfl Durigon. Pemeriksaan yang sangat teliti dengan microscop menunjukkan kondisi utuh yang sangat sempurna dari objek penelitian itu. Juga menunjukkan bahwa keutuhan yang sangat sempurna seperti ini tidak mungkin terjadi andai jasad tersebut berada (tenggelam) di dalam selama beberapa waktu, bahkan sekali pun ia berada untuk waktu yang sekian lama di luar air sebelum dilakukan langkah pengawetan pertama.
Kami sudah melakukan lebih dari itu dan menitikkan perhatian pada pencarian kemungkinan yang menjadi penyebab kematian Fir’aun di mana dilakukan penelitian medis legal terhadap mummi tersebut berkat bantuan Ceccaldi, direktur laboratorium satelit udara di Paris dan Prof Durigon.
Dalam pengecekan itu, tim medis berupaya mengetahui sebab di balik kematian ‘ekspress’ akibat adanya memar di bagian tengkorak kepala…
Jelaslah, bahwa setiap penelitian-penelitian ini sangat sesuai dengan kisah-kisah yang terdapat di dalam kitab-kitab suci yang menyiratkan bahwa Fir’aun sudah mati saat ombak menelannya.***
Dr Bukay juga menjelaskan aspek kemukjizatan kisah ini dengan mengatakan, “Di zaman di mana al-Qur’an telah sampai kepada umat manusia melalui jalur Muhammad SAW, jasad-jasad setiap Fir’aun -yang di zaman modern ini orang-orang masih ragu apakah benar mereka memiliki hubungan dengan peristiwa keluarnya Musa AS ataukah tidak?- ternyata masih tersimpan di dekat beberapa kuburan di lembah raja-raja di Theeba di tebing lainnya dari sisi sungai Nil di hadapan kota al-Aqshar sekarang ini.
Pada masa nabi Muhammad SAW, segala sesuatu tentang masalah ini masih misterius. Jasad-jasad ini belum tersingkap kecuali di penghujung abad 19 H.**** Dengan demikian, jasad Fir’aun Musa yang hingga saat ini masih dapat disaksikan dengan mata kepala dengan jelas dinilai sebagai persaksian materil atas jasad yang diawetkan milik seorang yang mengenal Musa AS, melawan semua permintaannya bahkan melakukan pengejaran atas pelariannya lalu mati di tengah aksi pengejaran itu. Allah menyelamatkan jasadnya dari kepunahan total agar menjadi pertanda kebesaran Allah bagi umat manusia sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an al-Karim.*****
Informasi sejarah mengenai nasib jasad Fir’aun ini tidak ada dalam pengetahuan manusia mana pun saat al-Qur’an diturunkan bahkan sampai beberapa abad setelah turunnya padahal ia telah dijelaskan di dalam Kitabullah sebelum lebih dari 1400-an tahun lalu.
WALLAHU A’LAM
* Dokter berkewarganegaraan Perancis, ahli bedah dan termasuk dokter paling terkenal di Perancis. Ia memeluk Islam setelah melakukan penelitian secara mendalam terhadap al-Qur’an al-Karim dan kemukjizatan ilmiahnya
** al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadits, Dr Morris Bukay
*** Kitab al-Qu’an Wa al-‘Ilm al-Mu’ashir, Dr Morris Bukay, (terjemah ke dalam bahasa Arab Dr Muhammad Khair al-Biqa’iy)
**** Dirasah al-Kutub al-Muqaddasah Fi Dhaw’i al-Ma’arif al-Haditsah, Dr Morris Bukay, hal.269, Dar al-Ma’arif, Cet IV, 1977, dengan sedikit perubahan (dari asal versi bahasa Arabnya-red)
***** Ibid.,
Dikutip dari : WWW.ALSOFWAH.OR.ID
Konsep Nabawi Menghindari Penyakit
Mukaddimah
Terkait dengan tema ‘mukjizat ilmiah’, khususnya mukjizat ilmiah al-Qur’an, kiranya pembaca dapat membaca artikel pada rubrik tafsir, sesi: Pengantar Ilmu Tafsir Dan al-Qur’an dengan tema: Kemukjizatan al-Qur’an (http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatquran&id=43) sehingga lebih memahami hakikat dan urgensi mukjizat ilmiah ini dan bagaimana seharusnya bersikap-red.
Rasulullah SAW bersabda, “Tutuplah belanga (tempat makanan) dan tempayan (tempat air) sebab dalam setahun itu ada suatu malam di mana penyakit (wabah) akan turun. Tidaklah ia melewati belanga atau tempayan yang tidak ditutup melainkan turun padanya penyakit (wabah) tersebut.” (HR.Muslim)
Bukti Ilmiah
Kedokteran modern telah menetapkan bahwa Nabi SAW adalah peletak pertama konsep menjaga kesehatan sebagai antisipasi atas berjangkitnya wabah dan penyakit menular.
Ternyata telah terbukti bahwa memang penyakit-penyakit menular itu beraktifitas pada musim-musim tertentu dalam setahun. Bahkan, sebagiannya muncul setiap mencapai jumlah tertentu dalam beberapa tahun dan sesuai dengan sistem kerja yang demikian detail sehingga hingga kini belum diketahui apa penyebabnya.
Di antara contohnya adalah masalah kesuburan dan kelumpuhan pada anak yang banyak terjadi pada bulan September dan Oktober. Tifus banyak terjadi pada musim panas, kolera terjadi setiap tujuh tahun sekali dan gondok setiap tiga tahun sekali.
Hal ini merupakan penafsiran dari mukjizat ilmiah dalam ucapan Rasulullah SAW, “Dalam setahun itu ada suatu malam di mana penyakit (wabah) akan turun,” yakni wabah-wabah musiman yang memiliki waktu-waktu tertentu.
Demikian pula, Rasulullah SAW telah menyiratkan akan cara paling penting dalam menghindari penyakit (tindakan preventif) dalam sabdanya yang lain, “Hindarilah debu sebab di dalamnya terdapat bakteri.”
Di antara hakikat ilmiah yang belum dikenal kecuali setelah ditemukannya alat pembesar ‘mikroskop’ menyatakan bahwa sebagian penyakit menular berpindah melalui hujan ringan (rintik-rintik), tepatnya melalui udara yang terkontaminasi oleh debu sebagaimana bunyi hadits tersebut yang menggunakan lafazh “adz-Dzarr” (debu). Bakteri selalu terkait dengan butiran-butiran debu ketika ia dibawa oleh angin dan melalui proses itu sampailah ia dari si sakit kepada orang yang sehat.
Penamaan ‘bakteri’ (mikroba) yang dalam bahasa Arabnya (dalam teks hadits) menggunakan kata “Nasamah” merupakan penamaan yang sangat tepat. Hal ini telah dijelaskan seorang ahli bahasa bernama Fairuz Abady di dalam kamus “al-Muhiith” bahwa ia (kata Nasamah) diucapkan terhadap hewan paling kecil. Tentunya, tidak asing lagi bahwa bakteri memiliki sifat gerak dan hidup.
Adapun penamaan bakteri (Mikruub) di dalam tata bahasa Arab dengan kata “Jurtsuum” adalah penamaan yang tidak tepat dengan namanya sebab bila dikatakan “Jurtsuumatu kulli syai`in” artinya asalnya (segala sesuatu); maka termasuk juga serbuk kayu.
Di sinilah letak mukjizat kedokteran yang dibawa Rasulullah SAW. Wallahu a’lam.
(Sumber: kitab al-I’jaaz al-‘Ilmy Fi al-Islam Wa as-Sunnah an-Nabawiyyah karya Muhammad Kamil ‘Abd ash-Shamad, sebagai yang redaksi nukil dari salah satu situs yang berkompeten tentang mukjizat ilmiah)(alsofwah)
Informasi Itu Pasti Berasal Dari Allah (Petikan Kisah ‘Umair Bin Wahb)
Ketika Umair bersama Sofwan bin Umayyah setelah terluka ketika perang badar, waktu itu Umair adalah salah satu setan dari setan-setan Quraisy dan termasuk diantara orang-orang yang pernah melukai Rasulullah dan para sahabat. Umair tinggal di Mekkah.dan memiliki anak bernama Wahb yang merupakan tawanan perang Badar.
Wahb berkata: “Ayahnya (Umair) menceritakan tentang orang-orang yang dibenci dan apa yang mereka alami. Mendengar hal itu, Sofwan –kawan bicaranya- berkata “Demi Allah mereka tidak akan selamat dan sentosa setelah ini”.
Umair berkata: “Engkau benar, demi Allah seandainyaa bukan karena hutang-hutangku, dan keluargaku yang aku takutkan nasib mereka sepeninggalku, tentulah aku akan datangi Muhammad dan bunuh dia, sebab aku memiliki anak yang sekarang ditawan mereka. Mendengar itu berkatalah Sofwan, “Wahai Umair hutangmu menjadi tanggunganku, aku yang akan membayarnya dan keluargamu menjadi tanggunganku andai engkau mau membunuhnya.”
Maka berkatalah Umair, “Rahasiakanlah apa yang kita bicarakan ini.”
Jawab Sofwan “Ya, saya akan merahasiakannya.”
Maka Umair pun pergi menuju Madinah, ia bertemu dengan umar bin Khaththab dan beberapa sahabatnya yang sedang bercerita tentang kejadian perang badar dan bagaimana Allah memuliakan mereka dalam perang tersebut. Ketika Umar bin Khaththab melihat Umair yang sedang menaiki kendaraannya dan sampai di depan pintu masjid dengan pedang terhunus maka Umarpun berkata “Inilah anjing, musuh Allah. Demi Allah, dia tidak datang kesini kecuali dengan niat yang jelek.”
Maka, masuklah Umar menemui Rasulullah dan berkata; “Wahai Nabiyullah, ini Umair bin Wahb datang kepada kita dengan pedang terhunus. Rasulullah menjawab suruh dia masuk ke sini menemuiku. Maka Umarpun menemui Umair seraya memegang tali pedang yang ada di punggung Umair. Lalu Umarpun mengajak menuju Rasulullah. Umar berkata kepada sejumlah orang dari kalangan Anshor, “Masukkanlah Umair ini untuk menemui Rasululah, dudukkan disampingnya, dan hati-hatilah kalian dari orang jelek ini, dia sangat berbahaya.”
Maka masuklah Umair bersama beberapa sahabat menemui Rasulullah. Ketika melihat Umair maka Rasulullah pun bersabda, “Bawa ia kesini, dekatkan ia denganku.”
Beliau SAW bertanya kepada Umair, “Apa yang mendorongmu datang ke sini wahai Umair?
Umairpun menjawab, “Aku datang untuk anakku yang kamu tawan. Berbuat baiklah padanya.”
Rasul menjawab, “Ada apa kamu datang kemari dengan membawa pedang ?”
Umair menjawab, “Semoga Allah menjelekkan pedang-pedang mereka, apakah kalian merasa tidak butuh kepadaku?”
Rasulullah bersabda, “Jujurlah kepadaku !! Ada tujuan apa kamu datang ke sini?”
Umair ibn Wahb, “Aku tidak datang ke sini kecuali untuk mengatakan itu saja.”
Rasulullah menegaskan, “Bukan itu, tetapi kamu dan Sofwan bin Amayyah telah duduk-duduk di dalam kamar, dan kalian berdua membicarakan tentang orang-orang yang kalian benci dari kalangan Quraisy, kemudian kamu mengatakan andai aku tidak punya hutang dan tanggungan keluarga tentulah aku akan pergi dan membunuh Muhammad.” Maka Sofwanpun menanggung seluruh hutangmu dan menanggung seluruh keluargamu dengan syarat engkau membunuhku, maka Allah adalah pengawas antara dirimu dan hal itu.”
Maka berkatalah Umair, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah. Sungguh selama ini kami selalu mendustakan semua wahyu dan berita-berita dari langit yang engkau bawa; dan ternyata kejadian yang aku alami bersama Sofwan diketahui dirimu padahal tidak ada yang menyaksikan kejadian itu selain kami berdua. Demi Allah tidak ada yang memberikan informasi tentang kejadian itu kepadamu kecuali Allah. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuknya kepadaku sehingga aku masuk Islam. Rasulullah bersabda, “Ajarilah saudara-saudaramu dengan agama ini, dan bacakanlah kepada mereka Al-Qur`an, dan lepaskanlah anak Umair yang kita tawan itu. ” Maka mereka melakukan perintah Nabi ini.
Wallahu a`lam, dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Sumber: Min Mu’jizatin Nabiy shallalahu ‘alaihi wa sallam karya Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad Al-Salman (Salah seorang murid senior Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-Utsaimin) (alsofwah)
Kisah Ummu Ma’bad
Kisah Ummu Ma’bad yang masyhur adalah dari sebuah hadits yang diriwayatkan olehnya bahwa Rasulullah suatu ketika melewati Ummu Ma’bad, dan meminta susu atau akan membeli daging darinya, waktu kehabisan perbekalan dan air minum dan tidak mendapati sesuatu apapun. Maka beliau pun melihat seekor kambing dekat sebuah kemah yang terbuka, kambing itu adalah yang paling kurus. Maka Rasulullah pun bertanya kepada Ummu ma’bad, “Apakah kambing yang engkau memiliki itu bisa mengeluarkan susu?”
Ummu Ma’bad menjawab, “Kambing itu adalah kambing yang paling kurus.”
Rasulullah bertanya, “Apakah engkau mengizinkan aku untuk mengambil susunya?”
Umu Ma’bad menjawab, “Demi Ayah, engkau, dan Ibuku, kalau engkau melihat kambing itu ada susunya, ya silakan.”
Maka Rasulullah pun mendatangi kambing tersebut dan memegang susu kambing tersebut serta memerahnya, maka keluarlah air susunya, dan kambing itu pun memamah biak (kambing mengunyah ulang makanan yang sudah dimakannya, dari perut dikeluarkan lagi ke mulut dan dihaluskan).
Maka Rasulullah pun meminta disediakan bejana, dan ternyata dengan asir susu kambing tersebut bisa membuat kenyang sekelompok rombongan, kemudian Rasulullah memerah lagi dan satu kaum juga meminumnya, kemudian orang-orang pada melihatnya dan mereka pun minum juga, kemudian Rasulullah memerah lagi setelah semua meminumnya dan meninggalkannya sebagai persediaan untuk Ummu Ma’bad. Maka Rasulullah beserta rombongan pun pergi.
Kemudian datang Abu Ma’bad, dan ketika melihat ada susu, ia pun bertanya, “Apa ini wahai Ummu Ma’bad? Engkau dapatkan ini dari mana, dan padahal kambing kita belum pernah kawin, tidak memiliki susu.”
Ummu Ma’bad menjawab, “Tidak, demi Allah, tapi tadi baru saja lewat kesini seorang laki-laki yang penuh berkah.”
Abu Ma’bad bertanya, “Coba, terangkan bagaimana laki-laki itu.”
Maka Ummu Ma’bad pun menjelaskan ciri-ciri laki-laki itu. Dan ternyata itu adalah Rasulullah pada salah satu perjalanan hijrahnya dari Mekkah ke Madinah.
Sumber: Min Mu’jizatin Nabiy shallalahu ‘alaihi wa sallam karya Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad al-Salman (Salah seorang murid senior Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-Utsaimin) (alsofwah)
Kisah Meninggalnya Abu Dzar
Ketika Rasulullah telah pergi berlalu dengan para sahabat-sahabatnya dan ternyata ada orang-orang yang tidak ikut atau tertinggal. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, Fulan telah tertinggal”. Maka Rasulullah menjawab, “Biarkan dia, maka andai ia masih memiliki kebaikan maka Allah akan menggabungkan dirinya dengan kalian, dan jika ia tidak demikian maka Allah telah menyelamatkan kalian darinya”. Salah seorang sahabat ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, Abu Dzar telah tertinggal karena untanya lambat.” Rasulullah menjawab, “Biarkan dia, maka andai ia masih memiliki kebaikan maka Allah akan menggabungkan dirinya dengan kalian, dan jika ia tidak demikian maka Allah telah menyelamatkan kalian darinya”.
Dan Abu Dzar pun jadi tambah terlambat di atas untanya, maka ketika untanya tidak mampu berjalan lagi, maka Abu Dzar pun mengambil barang-barang bawaannya dan memanggulnya dan berjalan menyurusi jejak kaki Rasulullah. Dan Rasulullah pun turun dari kendaraanya dan kemudian salah seorang pengintai dari sahabat memandang ke jauh ke belakang, tiba-tiba ia berkata, “Wahai Rasulullah, Itu ada seorang laki-laki menuju kesini dengan berjalan kaki sendirian”.
Maka Rasulullah bersabda, “Semoga benar dia Abu Dzar”. Maka, ketika sekelompok sahabat memperhatikan dengan seksama, maka tiba-tiba mereka pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia adalah Abu Dzar”. Maka Rasulullah pun bersabda, “Semoga Allah mengasihi Abu Dzar, ia berjalan sendirian, dan meninggal sendirian, dan dibangkitkan kelak pun sendirian“.
Dan sabda Rasulullah ini benar-benar terbukti, sebab Utsman bin Affan ketika itu ada perbedaan pendapat dengan Abu Dzar, dan Abu Dzar pun menjauh dan meninggalkan Utsman bin Affan. Dan tiada yang menemani kepergiannya kecuali isteri dan anaknya, maka beliau pun memberi wasiat kepada isteri dan anaknya itu agar keduanya yang memandikan dan mengkafaninya kalau ia meninggal. Kemudian, letakkanlah aku dipinggir jalan, dan katakanlah kepada orang pertama yang melewatiku bahwa ini adalah Abu Dzar, sahabat Rasulullah, tolonglah kami untuk menguburkannya.”
Maka, tatkala Abu Dzar meninggal, keduanya pun melakukan apa yang diwasiatkannya, lalu meletakkan beliau di pinggir jalan.
Maka Abdulah bin Mas’ud dan sekelompok rombongan dari penduduk Iraq pun lewat untuk melakukan umrah. Tiada yang mereka dapati di perjalanan kecuali sebuah jenazah di pinggir jalan yang disampingnya ada seekor unta dan seorang anak yang sedang berdiri danberkata, “Ini adalah Abu Dzar sahabat Rasulullah, maka tolonglah kami untuk menguburkannya”.
Maka, Abdullah bin Mas’ud pun menangis dan berkata, “Sungguh telah benar Rasulullah, beliau bersabda bahwa Abu Dzar, dia berjalan pergi sendirian, dan meninggalpun dalam kesendirian, dan akan dibangkitkan dalam kesendirian pula”.
Kemudian, ibn Mas’ud pun turun dari kendaraannya, begitu juga para sahabatnya pun menguburkannya. Lalu Ibn Mas’ud pun menceritakan kepada mereka sebuah hadits, sebuah kisah yang di dalamnya Rasulullah bersabda tentang Abu Dzar ketika dalam suatu perjalanan menuju Tabuk. Nama asli Abu Dzar adalah Jundub bin Junadah, meninggal pada tahun 32H.
Sumber: Min Mu’jizatin Nabiy shallalahu ‘alaihi wa sallam
Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad Al-Salman
sumber : http://www.alsofwah.or.id
Diantara Hikmah Diharamkannya Daging Babi
Pada dasarnya, seorang muslim adalah selalu mentaati Allah dalam segala yang diperintahkan dan berhenti dari segala yang dilarang-Nya, baik diketahui hikmah perintah atau larangan tersebut ataupun tidak. Allah berfirman:
وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمراً أن يكون لهم الخيرة من أمرهم
Dan tidak selayaknya, seorang mu’min dan mu’minah, apabila Allah I dan rasul-Nya sudah menetapkan satu hokum terhadap urusan mereka, lalu mereka diperbolehkan memilih keputusan sendiri.
Dan dalam hikmah pengharaman babi, Dr. Abdul Fattah Idris, dosen Fiqh Perbandingan di Univ. Al-Azhar Mesir, mengatakan:
Islam mengharamkan mengharamkan manusia dari memakan daging babi dalam firman-Nya:
قل لا أجد في ما أوحي إليّ محرما على طاعم يطعمه إلاّ أن يكون ميتة أو دما مسفوحا أو لحم خنزير فإنه رجس أو فسقا أهل لغير الله به فمن اضطر غير باغ ولا عاد فإن ربّك غفور رحيم (الأنعام 145)
Katakanlah, “Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatu yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang disembelih untuk selain Allah I; maka barangsiapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha pengampun lagi Maha penyayang. (Q.S. Al-An’aam: 145)
Dan dalam ayat yang lain, Allah I berfirman:
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير
Diharamkan atas kalian adalah bangkai, darah, dan daging babi.
Secara tekstual, dua ayat di atas menerangkan akan haram-nya memakan daging babi, bahkan para ulama menyatakan haram memakan seluruh bagian dari binatang babi, walaupun bukan daging. Dan disebutkannya kata “daging” dalam ayat di atas hanyalah karena memang mayoritas maksudnya adalah daging jika dimakan.
Oleh karena itu, Imam Nawawi dan Imam Ibn Qudamah Al-Maqdisi menyatakan ijma’ (kesepakatan ulama) tentang haramnya memakan satu bagian tertentu dari binatang babi (walaupun bukan dagingnya).
Imam Ibn Hazm mengatakan, “Sepakat seluruh ulama tentang keharaman memakannya, maka tidak halal seseorang memakan satu bagian tertentu dari babi, baik daging, lemak, urat, tulang, otak, atau pun yang lainnya.
Apabila memang demikian syari’at sudah menjelaskan alasan keharaman babi, yaitu “nista” atau kotor, yaitu najis. Dan najis, haru sdijauhioleh setiap muslim. Dan ternyata bukan hanya nista atau kotor atau najis saja, bahkan ia adalah jelek dan banyaknya kandungan kejelekan atau sesuatu yang berbahaya yang mungkin bias mencapai batas “mematikan” bagi orang yang memakannya.
Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis daging hewan yang ada, termasuk daging yang banyak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagaiberikut:
1. Penyakit hewan parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan cacing yang paling berbahaya bagi manusia. Semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul di dalam otot-otot. Maka orang yang memakan daging babi, maka bisa menyebabkan sakit yang sangat, juga menyerang batas diafragma sehingga bisa menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru, jerohan, dan lain-lainnya. Cacing Scars, bisa menyebabkan dis-fungsi paru-paru dan komplikasi saluran pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya yang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahayanya.
2. Penyakit dari bakteri, seperti TB (Tuberculoses), Cholera Tivudiah, Pharatefouid, demam tinggi yang cepat, dan lain-lain;
3. Penyakit dari virus, seperti penyakit dis-fungsi syaraf, dis-fungsi otot jantung (qalbu), influenza, dis-fungsi mulut sapi, dan lain-lain;
4. Penyakit dari mikroba, seperti mikroba Tacsoplasma guwandi, yang bisa menyebabkan panas demam tinggi dan badan melemah, membesarnya hati dan limpa, dis-fungsi paru-paru, otot jantung, dis-fungsi syaraf yang terkait dengan pandangan dan penglihatan;
5. Penyakit-penyakit yang berkembang dari susunan biologis daging dan lemak babi., seperti penambahan persentase cairan bolic pada darah, karena daging babi tidak mengeluarkan cairanbolic kecuali 2%, dan sisanya menjadi seperti daging babi. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi, dikhawatirkan akan terjangkit penyakit nyeri persendian.
Ditambah lagi, babi mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak.
Hal-hal ini sampai terjadi perut susah mencerna karena daging babi di perut sekitar 4 jam sampai sempurna bisa dicerna, berbeda dengan daging lain. Juga bisa menyebabkan bertambahnya kegemukan, merasa sesak dan menyebabkan lemahnya ingatan.
Mudharat yang demikian dan lainnya yang sampai kini belum diketahui lagi, merupakan bukti bahwa pembuat syari’at yang maha bijak tidak mengharamkan memakan babi kecuali karena adanya hikmah yang agung, yaitu menjaga jiwa. Dan menjaga jiwa merupakan satu dari lima pokok hal, dalam syariat yang mulia, yang harus dijaga. Wallahu a’laam (Abm)
Sumber: www.islamonline.net/fatwa/arabicDisplay.asp?hFatwaID=39552
Makan Daging Babi, Cacing Masuk Di Otak
Para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi, dan ketika dipasarkan di negara muslim diganti dengan daging sapi -pent).
Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Dan para dokter di rumah sakit “May Clinics” di negara bagian “Arizona” telah melakukan pembedahan terhadapnya di rumah sakit tersebut setelah mereka berhasil mengetahui “adanya rasa sakit” di bagian otak karena adanya cacing yang tumbuh di dalamnya. Dan akhirnya para dokter memberitahukan bahwa mereka harus melakukan operasi secepatnya untuk bisa mengobati sang perempuan tersebut.
Para dokter menegaskan bahwa makanan daging babi yang terkenal itu telah dikonsumsi oleh sang perempuan AS di Meksiko, dan mengandung cacing yang dikenal dengan nama “taenia solium” yaitu cacing yang masuk ke dalam tubuh manusia dari jalan makanan yang tidak sempurna ketika dimasak.
Josef Seirphin, salah seorang dokter perempuan di rumah sakit tersebut menjelaskan bahwa telur cacing menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak.
Down Piesira mengatakan, “Sesungguhnya pendapat yang mengatakan adanya cacing di dalam otak terasa sangat asing ….sangat mengagetkan sekali ketika aku menemukan mereka merasakan sakit di bagian otaknya, dan keluarlah cacing dari otaknya. Kejadian ini adalah kejadian besar yang menyakitkan.”
Akhirnya, sang perempuan menerima untuk dioperasi –kejadian ini terjadi pada sepekan yang lalu (laporan ini ditulis pada tanggal 14 April 2001M-pent)– dalam waktu 6 jam berturut-turut untuk mengeluarkan cacing yang ada di dalam otak kepalanya. Dan para dokter melakukan pembiusan lokal, dimana sang perempuan harus dalam keadaan sadar dan bisa berfikir ketika dioperasi, sebab hal itu dilakukan diorgan yang sangat vital, yaitu otak; dan harus diajak bicara selama operasi sehingga operasi itu tidak membawa efek samping sedikitpun terhadap otak perempuan itu. Pada akhirnya, para dokter menemukan satu ekor cacing yang sudah rusak dan mengeluarkannya tanpa ada satu dampak negatif pun.
Josef Seirphin, dokter perempuan yang mengetuai pengobatannya, mengatakan, “Ini adalah kejadian yang sangat beruntung, sebab kami belum pernah menemukan di otaknya selain satu cacing saja.”
Josef Seirphin pun kini bergegas mengobatinya. Dan para dokter menegaskan bahwa mereka butuh waktu untuk memonitor kesehatannya untuk mengembalikan kesehatannya selama 6 bulan. Dan hal itu sampai kini masih menyebabkan sang perempuan mengalami gejala aneh dan kesulitan lainnya.
Penyakit-penyakit Daging Babi
Para dokter menegaskan bahwa penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar 1000 ekor dengan panjang antara 4 – 10 meter, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
Ketika seseorang mengkonsumsi daging babi, maka larva yang ada di dalamnya akan menjadi cacing dalam perut manusia. Cacing ini akan menyebabkan seseorang merasa lemah, letih. Dan kekurangan vitamin B-12 yang menyebabkan terjadinya kekurangan darah, terkadang bisa menyebabkan munculnya penyakit pada syaraf otak, semisal dis-fungsi syaraf pusat. Larva-larva pada sebagian keadaan bisa mencapai otak dan menyebabkan terjadinya “sawan” atau naiknya tekanan dalam syaraf, pusing yang sangat, atau bahkan bisa menyebabkan lumpuh.
Dan mengkonsumsi daging babi yang tidak sempurna di masak juga menyebabkan adanya cacing rambut. Ketika cacing ini sampai di usus 12 jari, maka akan keluar larva yang sangat banyak setelah 4 atau 5 hari dan kemudian masuk ke dalam dinding lambung. Kemudian ia masuk ke dalam darah, kemudian masuk ke sebagian besar jaringan organ tubuh. Larva kemudian berjalan persendian dan menjadi besar Maka orang tersebut akan menderita sakit seperti nyeri otot yang sangat. Terkadang penyakit itu berkembang hingga terjadi dis-fungsi kerja otak, dis-fungsi otot jantung dan paru-paru, ginjal, syaraf pusat. Dan terkadang penyakit ini bisa menyebabkan kematian, dan ini kecil persentasenya.
Maha benar Allah yang telah berfirman:
Hanya saja diharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih untuk selain Allah. Maka siapa yang dalam keadaan terpaksa sedangkan ia tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas maka tidak ada dosa atasnya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang(Q.S. Al-Baqarah: 173)
sumber : http://www.islamon-line.net/Arabic/news/2001-04/15/article20.shtml
Rahasia Berbuka Dengan Kurma
Kurma adalah buah yang berkah, Rasulullah SAW mewasiatkan kepada kita untuk memakannya ketika mulai berbuka dari puasa Ramadhan.
عن عامر رضي الله تعالى عنه، أن رسول الله قال: (( إذا أفطر أحدكم فليفطر بالتمر فإنه بركة، فإن لم يجد تمرا فالماء فإنه طهور )) رواه أبو داود والترمذي
Dari Salman ibn ‘Aamir, Sesungguhnya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Jika salahs eorang diantara kalian akan berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma sebab kurma itu berkah, kalau tidak ada maka dengan air karena air itu bersih dan suci. (HT. Abu Daud dan Tirmidzi)
عن أنس رضي الله عنه (( أن النبي كان يفطر قبل أن يصلي على رطبات، فإن لم تكن رطبات فتميرات، فإن لم تكن تميرات حسا حسوات من الماء )) رواه أبو داود والترمذي
Dari Anas, sesungguhnya Nabi berbuka puasa dengan beberapa ruthab (kurma mengkel segar yang baru dipetik dari pohonnya-pent) sebelum shalat, kalau tidak ada ruthab, maka denganbeberapa kurma matang, kalau tidak ada, maka dengan meneguk beberapa tegukan air putih. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Tidak diragukan lagi bahwa dibalik sunnah nabi ini ada petunjuk medis dan manfaat yang banyak bagi kesehatan, dan hukum yang bagus. Rasulullah telah memilih makanan ini dan tidak memilih yang lainnya karena adanya manfaat yang sangat besar, tidak hanya karena buah itu banyak dijumpai di lingkungannya semata. Maka, ketika seorang yang berpuasa mulai berbuka maka organ-organ tubuhnya akan bersiap; dan organ pencernaan mulai berakivitas kembali, khususnya lambung yang butuh untuk diberikan sesuatu yang lembut, dan memulai mengakifkan kerjanya kembali dengan halus. Dan orang yang sedang berpuasa, pada keadaan ini, sangat butuh akan makanan yang mengandung gula yang mudah dicerna, yang bisa menghilangkan rasa lapar, persis seperti ia butuh akan air.
Dan nutrisi makanan yang tercepat bisa dicerna dan sampai ke darah adalah zat gula, khususnya makanan yang mengandung satu atau dua zat gula (glukosa atau sukrosa). Sebab tubuh mampu menyerap dengan mudah dan cepat zat gula itu hanya dalam beberapa menit. Apalagi jika lambung dan perut sedang kosong, seperti orang yang berpuasa ini.
Andai anda mencari makanan yang bisa menyamai dua kandungan yang dituju ini secara bersama (menghilangkan lapar dan dahaga secara bersamaan dengan satu makanan), maka anda tidak akan pernah menemukan makanan itu lebih baik daripada apa yang disuguhkan oleh sunnah nabawiyah, dimana sunnah memotivasi orang yang berpuasa untuk membuka puasanya dengan zat gula manis sekaligus kaya akan air (ruthab) atau pun tamar (kurma matang).
Berdasarkan penelitian bio-kimia, ditemukan bahwa satu bagian kurma yang kita makan sama dengan 86 – 87 % beratnya; mengandung 20 – 24 % air; 70 – 75 % gula; 2 – 3 % protein; 8,5% serat; sangat kecil sekali kandungan lemah jenuh (lecithine).
Berdasarkan penelitian tersebut, juga ditemukan bahwa ruthab (kurma mengkel) mengandung 65 – 70 % air berdasarkan berat bersihnya; 24 – 58 % zat gula; 1,2 – 2 % protein; 2,5 % serat, dan sedikit sekali mengandung lemak jenuh (lecithine).
Berdasarkan penelitian kimiawi dan fisiologi yang dilakukan Dr. Ahmad Abdul Ra’ouf Hisyam dan Dr. Ali Ahmad Syahhat, diperoleh data sebagai berikut:
- Mengkonsumsi ruthab (kurma mengkel, masih segar, matang dipohon) atau tamar (kurma matang kering seperti yang tersebar di Indonesia -pent) setiap kali mengawali buka akan menambah terhadap badan persentase yang besar akan kandungan zat gula, maka dengan ini akan hilang penyakit anemia (kurang darah), sehingga tubuh lebih menjadi bergairah;
- Saat lambung kosong dari makanan, maka ia akan mudah mencerna dan menyerap makanan kecil yang mengandung gula ini secara cepat dan maksimal;
- Sesungguhnya kandungan ruthab dan tamar akan zat gula dalam bentuk kimia sederhana menjadikan proses mencerna dan menyerap di lambung sangat mudah, sebab 2/3 (dua per tiga) zat gula ada dalam tamar dan dalam bentuk zat kimia sederhana. Hal ini pun bisa meningkatkan kadar gula dalam darah dalam waktu yang singkat;
- Sesungguhnya adanya tamar yang mengandung air, dan ruthab yang mengandung air tinggi (65 – 70 %) akan menambahkan terhadap tubuh persentase yang tidak membahayakan, maka dengan itu seorang yang berpuasa tidak harus meminum air dalam jumlah banyak ketika berbuka. (Abm)
Dr. Hissaan Syamsi Basya
sumber : http://www.alsofwah.or.id