Mungkinkah Taubat Orang MURTAD Diterima?
Taubat Dari Kemurtadan
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Orang yang melakukan salah satu dari pembatal-pembatal keislamannya, kemudian dia bertaubat, mungkinkah taubatnya diterima?
Beliau hafizhahullah menerangkan, “Ya, jika dia benar-benar bertaubat, Allah azza wa jalla akan menerima taubatnya. Karena Allah azza wa jalla menerima taubat orang yang berdosa, baik yang murtad atau yang lainnya.
Allah azza wa jalla berfirman:
وَإِنِّى لَغَفَّارٌ۬ لِّمَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَـٰلِحً۬ا ثُمَّ ٱهۡتَدَىٰ
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shaleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” [QS.Thoha/20: 82]
قُلۡ يَـٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُ ۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
“Katakanlah, “Hai hamba-hambaku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS.az-Zumar/39: 53]
Adapun firman Allah azza wa jalla:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بَعۡدَ إِيمَـٰنِهِمۡ ثُمَّ ٱزۡدَادُواْ كُفۡرً۬ا لَّن تُقۡبَلَ تَوۡبَتُهُمۡ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلضَّآلُّونَ
“Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat.” [QS.Ali Imran/3: 90]
Dan firman-Nya (yang artinya): “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah orang-orang yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” [QS.al-Baqarah/2: 217]
Maksudnya yaitu orang yang murtad dan tidak bertaubat sampai mati, berarti dia semakin kafir karena tetap dalam kekufuran. Sedangkan jika dia bertaubat sebelum meninggal, maka taubatnya akan diterima oleh Allah azza wa jalla. Jadi firman Allah azza wa jalla di atas (QS.al-Baqarah/2: 217] menunjukkan jika dia mati dalam keadaan muslim dan bertaubat, maka Allah azza wa jalla akan menerima taubatnya. Karena Allah azza wa jalla menerima taubat dari orang murtad atau yang lainnya, dengan syarat dia bertaubat kepada Allah azza wa jalla. [Durus Fi Syarhi Nawaqidhil Islam, hal.31]
Sumber: Majalah as-Sunnah Edisi 11, Thn.XIII, Shafar 1431H, Februari 2010M, Hal.37
Artikel terkait: Janganlah Kita Menunda-Nunda Taubat
Dipublikasikan kembali oleh : Al Qiyamah – Moslem Weblog
Posted on Maret 29, 2010, in Fatwa & Tanya Jawab and tagged Fatwa, Murtad, Tanya Jawab. Bookmark the permalink. 4 Komentar.
Maha besar Allah yang selalu membukakan pintu taubat bagi hamba2-Nya yang mau merobah diri kedalam kebaikan,,
Mengapa banyak manusia termasuk hamba Allah ini masih jauh dari sifat menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah ya…???
Ya Robbii…ampunilah hamba ini yang selalu lalai dari mengingatMU padahal Engkau selalu memberikan yang terbaik buat hamba…
ass.semua dosa ada cara untuk membersihkanya yaitu tobat yang benar.aku yakin itu
Kalo surah Ali Imron ayat 90 itu gimana ya?
orang yg kafir setelah beriman lalu bertambah kekafirannya, tidak akan diterima tobatnya.
Saya ngeri nih… Sungguh.
tolong dibantu dengan jawaban yang bijaksana.
terima kasih