Boikot Produk Yahudi..! [6 Produk Yahudi Yang Harus Diboikot]

Tak bisa dimungkiri, negara-negara muslim kini dibanjiri produk-produk niaga dari perusahaan multinasional yang dikuasai Yahudi. Namun ada hal lebih besar yang mesti diwaspadai. Yakni, “produk” mereka yang bersentuhan dengan syariat. Jangan sampai, misalnya, kita berada di “garda terdepan” dalam kampanye boikot produk niaga Yahudi -yang masih perlu dibahas tentang perlu atau tidaknya-, namun justru menjadi pengawal demokrasi, sistem politik yang mewadahi beragam kaidah rusak ala Yahudi.

Siapa Yang Tak Kenal Yahudi?!

Yahudi adalah kaum yang terkutuk, karakternya pun amat buruk, curang, licik, angkuh dan zhalim. Dengan bermodalkan karakter yang buruk ini, dilengkapi kelihaian mengotak-atik otak, terbentuklah mereka sebagai bangsa yang ‘usil’. Tak hanya manusia biasa yang mereka usili, para rasul yang senantiasa membimbing mereka pun kerap kali menjadi obyek usilan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian bersikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Kuasa tak luput pula dari ulah usil mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu’, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu, dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sesuai dengan kehendak-Nya.” (Al-Ma`idah: 64)

Subhanallah… Betapa bejat dan bobroknya kaum Yahudi. Tak heran bila Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada mereka kenistaan, kehinaan, kemurkaan, dan kutukan, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Lalu ditimpakanlah kepada mereka kenistaan dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (Al-Baqarah: 61)

“Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka. Maka sedikit sekali dari mereka yang beriman.” (Al-Baqarah: 88)
Sikap Yahudi terhadap Islam dan kaum muslimin juga demikian buruk. Bahkan merekalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Permusuhan itu mereka gulirkan secara estafet sejak awal masa keislaman dan terus akan berlanjut hingga akhir zaman nanti. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya kamu akan dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (Al-Ma`idah: 82)

Tiada tujuan lain dari permusuhan yang keras itu melainkan untuk mengeluarkan kaum muslimin dari agama Islam yang haq dan menyeret mereka kepada agama dan hawa nafsu Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan rela kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)

Awas Produk Yahudi!

Para pembaca yang mulia, mengingat betapa kuatnya daya tarik Yahudi terhadap umat ini, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berlepas diri (bara`) dari kaum Yahudi dan memboikot pemikiran-pemikiran produk mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah: 51)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam siapa saja yang mengikuti agama dan hawa nafsu Yahudi (dan Nasrani) dengan ancaman yang keras, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka (Yahudi dan Nasrani) setelah datang kepadamu ilmu (kebenaran), maka Allah tiada menjadi Pembela dan Penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah memperingatkan umatnya dari cara/jalan/produk kaum Yahudi ini. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (binatang sejenis biawak yang hidup di padang pasir, pen.), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Lihat Al-Lu`lu` wal Marjan, hadits no. 1708)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ketika menerangkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu (yang semakna dengan hadits di atas)[1], berkata: “Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bukanlah persetujuan dari beliau (untuk mengikuti cara/jalan/produk Yahudi dan Nasrani, pen). Akan tetapi, sebagai bentuk peringatan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Qaulul Mufid, 1/202)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ketika menjelaskan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

“Lakukanlah apa saja (terhadap istri kalian yang sedang haid, pen.) kecuali jima’.” (HR. Muslim, Kitabul Haidh, hadits no. 302)
mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya mengandung bentuk penyelisihan yang banyak terhadap kaum Yahudi. Bahkan semua perkara yang ada pada mereka berusaha diselisihi oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga berkatalah kaum Yahudi: ‘Orang ini (yakni Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali pasti dia selisihi.”[2](Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/214-215, lihat pula pada hal. 365)

Mengenali Produk Yahudi

Para pembaca yang mulia, produk Yahudi yang harus diwaspadai dan diboikot adalah yang berkaitan dengan pemikiran mereka dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Karena hal-hal tersebut sangat berbahaya bagi agama kaum muslimin. Di antara produk-produk tersebut adalah:

1. Menjadikan kubur nabi atau orang-orang shalih sebagai masjid/tempat ibadah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid/tempat ibadah.” (HR. Muslim, no. 530, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) sikap pengagungan terhadap seseorang hingga kuburnya dijadikan sebagai masjid/tempat ibadah, karena khawatir menjadi fitnah baginya dan bagi orang-orang sepeninggalnya.” (Al-Umm, 1/278)

2. Melecehkan para nabi dan ulama

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian besikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)

Sikap ini diwarisi oleh ahlul bid’ah, sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Ismail bin Abdurrahman Ash-Shabuni rahimahullahu: “Tanda dan ciri utama ahlul bid’ah adalah permusuhan, penghinaan, dan pelecehan yang luar biasa terhadap para pembawa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni para ulama).” (‘Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits, hal.116)[3]

3. Dengki terhadap orang-orang yang beriman

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran setelah kalian beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata kebenaran bagi mereka.” (Al-Baqarah: 109)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang Yahudi, karena kedengkian mereka terhadap kaum mukminin yang berada di atas petunjuk dan ilmu (yang benar). Penyakit ini pun menimpa kalangan orang berilmu dan yang lainnya. Yaitu dengan mendengki orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk, baik berupa ilmu yang bermanfaat atau pun amal shalih. Ini merupakan akhlak yang tercela dan akhlak orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/83)

4. Kikir ilmu dan harta

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain untuk berbuat kikir, serta menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka.” (An-Nisa`: 36-37)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang Yahudi dengan sifat kikir; yakni kikir ilmu dan harta. Walaupun sebenarnya konteks ayat ini lebih mengarah kepada kekikiran mereka dalam hal ilmu…”

Di tempat yang lain beliau berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang yang mendapat murka ini (Yahudi), bahwa mereka (mempunyai kebiasaan) menyembunyikan ilmu. Terkadang karena kikir untuk menyampaikannya, terkadang karena tendensi dunia, dan terkadang pula karena rasa khawatir kalau ilmu yang disampaikan itu akan menjadi hujjah atas mereka (bumerang).” (Lihat Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/83-84)

5. Tidak mau mengikuti kebenaran kalau bukan dari kelompoknya, dalam kondisi mengetahui bahwa itu adalah kebenaran

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Berimanlah kepada Al-Qur`an yang diturunkan Allah’, mereka berkata: ‘Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami’. Dan mereka kafir kepada Al-Qur`an yang diturunkan sesudahnya padahal Al-Qur`an itu adalah (kitab) yang haq; yang membenarkan apa yang ada pada mereka.” (Al-Baqarah: 91)

Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan ayat di atas setelah firman-Nya:

“Padahal sebelumnya mereka senantiasa memohon (kedatangan nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” (Al-Baqarah: 89)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran. Namun manakala yang menyampaikannya bukan dari kelompok mereka, maka tidak diikutinya. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali yang datang dari kelompoknya semata, padahal mereka yakin bahwa hal itu semestinya harus diikuti.” (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/86)

6. Mengubah-ubah perkataan (kebenaran) dari tempat yang sebenarnya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan (kebenaran) dari tempat-tempatnya.” (An-Nisa`: 46)

Di antara contoh perbuatan kaum Yahudi ini adalah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan pada lanjutan ayat di atas:

“Mereka berkata: ‘Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.’ Dan (mereka mengatakan pula): ‘Dengarlah’ sedangkan kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan pula): ‘Rai’na’ dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami’, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.” (An-Nisa`: 46)[4]

Demikianlah beberapa produk Yahudi yang harus dijauhi dan diboikot. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin dari semua makar-makar Yahudi.

Produk Instan Yahudi Untuk Menghancurkan Dunia

Pada tahun 1897 M, kota Basel (Swiss) menjadi tuan rumah pertemuan akbar Yahudi Dunia. Lebih dari 300 tokoh Yahudi hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Theodore Hertzl, seorang wartawan Yahudi kelahiran Hongaria. Mereka datang sebagai duta dari 50 organisasi Yahudi dunia, untuk menggodok trik-trik Yahudi dalam menyikapi perseteruan dunia, dengan mengacu kepada ajaran-ajaran yang terdapat pada kitab Talmud yang mereka agungkan. Targetnya, untuk menghancurkan seluruh kekuasaan di dunia ini dan mendirikan kembali kerajaan dunia Dawud Raya.

Pertemuan akbar ini berhasil menelurkan 24 butir keputusan penting, yang kemudian hari dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan ‘Protokolat Hukama Shuhyun’. Di antara isinya adalah sebagai berikut:

1.       Kita harus menjerumuskan umamiyyin (orang-orang non Yahudi) ke dalam kehinaan dengan skenario dari kita. Para aktor lapangannya adalah kader-kader dari kalangan guru, pembantu, babysitter, dan wanita-wanita penghibur (artis).

2.       Demi teraihnya sebuah tujuan, kita harus menggunakan cara-cara suap, penipuan, dan khianat, tanpa keraguan sedikitpun.

3.       Kita kelabui umat manusia dengan mendengungkan slogan-slogan: ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’, dan menjadikan mereka terikat dengan slogan-slogan tersebut, agar mudah bagi kita untuk melakukan segala sesuatu yang kita inginkan.

4.       Kita akan memilihkan untuk kaum non Yahudi para pemimpin yang bermental budak dan tidak berpengalaman dalam memimpin.

5.       Kita akan kuasai media massa, karena ia merupakan senjata ampuh untuk mempropagandakan segala keinginan.

6.       Kita harus menebar permusuhan antara penguasa dengan rakyatnya sehingga penguasa itu seperti seorang buta yang kehilangan tongkatnya[5], dan mau tidak mau meminta bantuan kita untuk melanggengkan kedudukannya.

7.       Kita tampilkan di hadapan rakyat yang terzhalimi sebagai pembela mereka, dengan target agar mereka menjadi bagian dari kita dan menjadi para pendukung di kemudian hari.

8.       Kita akan ciptakan krisis ekonomi global dengan segala cara yang memungkinkan.

9.       Kita akan terus tebarkan slogan hak asasi, karena ia dapat mencetak masyarakat yang berani melanggar hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan segala aturan-Nya.

10.   Kita harus hancurkan keimanan yang ada dalam sanubari umat manusia dan kita kosongkan dari benak mereka adanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian kita gantikan dengan berbagai-macam kegiatan yang bersifat duniawi (seperti cabang-cabang olahraga), dan mempersiapkannya dalam skala internasional dengan segala macam promosinya, agar umat manusia tidak berkesempatan lagi untuk kembali kepada ajaran agamanya dan tidak menyadari keberadaan musuhnya dalam pertempuran global ini.

11.   Kamilah yang menciptakan sistem pemilu dan hukum mayoritas (demokrasi), agar kami leluasa dalam memilih pemimpin yang kami kehendaki.[6]

12.   Kami akan menggunakan cara-cara kudeta dan pemberontakan, bila itu yang terbaik.

(Untuk lebih rincinya, lihat Al-Yahudiyyah wal Masihiyyah, karya Dr. Muhammad Dhiya`ur-rahman Al-A’zhami, hal. 217-225, dan Al-Mausu’ah Al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib Al-Mu’ashirah, terbitan WAMY, hal. 332-337)

Pekik Peringatan Untuk Kaum Yahudi

Imam al-jarh wat ta’dil abad ini, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah-, dari kota suci Makkah Al-Mukarramah mengumumkan tantangannya kepada kaum Yahudi yang sombong dan semena-mena itu. Beliau sampaikan tantangan tersebut dalam sebuah makalah yang ditayangkan dalam situs http://www.rabee.net, dengan judul Shaihatu Nadzir yang artinya: ‘Pekik (peringatan) dari seorang pemberi peringatan’. Beliau awali tantangan tersebut dengan sapaan:

“Kepada umat yang dimurkai Allah……..

Kepada umat yang rendah lagi hina, yang Allah timpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan, karena kekafiran dan pembunuhan mereka terhadap para Nabi……..”

Kemudian beliau mengatakan: “Inilah di antara karekter bejat kalian yang mendatangkan kenistaan, kehinaan dan kemurkaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalian tidak pernah mulia sampai hari ini dan bahkan hingga hari kiamat, kecuali bila kalian mau berpegang dengan tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Kalian adalah orang-orang yang tidak mempunyai iman dan aqidah, kalian adalah orang-orang yang tidak mempunyai kejantanan dan keberanian. Sejak dahulu kalian berperang dari balik layar, sementara perseteruan di antara kalian pun amat dahsyat. Sungguh sifat-sifat kalian yang buruk amat banyak sekali, di antaranya; khianat, tidak menepati janji, juru fitnah (provokator), pengompor api peperangan, dan berjalan dengan menebar kerusakan di muka bumi. Setiap kali kalian mengobarkan api peperangan, maka Allah berkuasa untuk memadamkannya. Sungguh sejarah kalian amat hitam, semua umat manusia mengetahuinya.

Kepada mereka, aku dan setiap muslim yang jujur menyampaikan: “Jangan kalian sombong, jangan kalian semena-mena, dan jangan kalian tertipu oleh apa yang kalian raih dari kemenangan yang palsu sementara ini! Karena demi Allah, kalian tidak pernah menang terhadap pasukan Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan terhadap aqidah tauhid Laa Ilaha Illallah yang dibawa oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalian pun tidak akan pernah menang melawan pasukan Islam yang dipimpin oleh panglima Khalid bin Al-Walid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’d bin Abi Waqqash, ‘Amr bin Al-’Ash, dan An-Nu’man bin Muqrin yang telah terbentuk di atas aqidah dan manhaj Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, membina pasukannya di atas aqidah dan manhaj beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memimpin mereka semata-mata untuk meninggikan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi.

Pasukan Islam yang tidak tertandingi oleh pasukan Kisra (raja Persia) dan Kaisar (raja Romawi) yang jauh lebih kuat dan lebih handal daripada kalian. Sungguh, kalian tidak akan menang terhadap pasukan Islam yang seperti ini keadaannya, aqidahnya, manhajnya dan tujuannya.

Hari ini kalian boleh merasa menang, karena memang yang kalian hadapi adalah pasukan khaluf (pengganti yang jelek). (Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pen.):

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Kalian hanya bisa menang ketika melawan pasukan yang mayoritasnya tidak beraqidah dengan aqidah Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, tidak bermanhaj dengan manhaj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya, serta tujuan berjihadnya tidak seperti tujuan jihad mereka.”[7]

Penutup

Para pembaca yang mulia, dari bahasan di atas dapatlah diambil beberapa kesimpulan berikut ini:

1.       Yahudi adalah kaum terkutuk dan berkarakter buruk.

2.       KaumYahudi adalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Tiada tujuan lain dari permusuhan yang keras itu melainkan untuk mengeluarkan (memurtadkan) kaum muslimin dari agama Islam yang haq dan menyeret mereka kepada agama dan hawa nafsu Yahudi.

3.       Produk-produk Yahudi dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah amat berbahaya bagi aqidah kaum muslimin. Maka dari itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya memerintahkan kepada kita semua untuk berlepas diri dari Yahudi dan memboikot seluruh paham/ideologi produk mereka.

4.       Kaum muslimin harus menyadari bahwa ambisi kaum Yahudi untuk menguasai dunia ini sangatlah besar sekali. Mereka menempuh semua cara untuk mewujudkannya. Sehingga sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk memperhitungkan 24 butir keputusan penting Protokolat Yahudi yang sasaran utamanya adalah kaum muslimin.

5.       Tidak ada strategi terbaik untuk menghadapi makar dan permusuhan keras kaum Yahudi kecuali dengan kembali kepada agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni. Beraqidah dengan aqidah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, bermanhaj dengan manhaj beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya, serta bercita-cita untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini.

6.       Sejarah telah membuktikan, bahwa kaum Yahudi, bahkan yang jauh lebih kuat dan lebih handal dari mereka, tak mampu menghadapi pasukan Islam yang seperti ini keadaannya, dan barulah musuh-musuh Islam itu menang manakala mayoritas kaum muslimin jauh dari agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni, menyia-nyiakan shalat, dan memperturutkan hawa nafsu. Wallahul Musta’an.

Akhir kata, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersatukan seluruh elemen kaum muslimin dalam satu barisan, dan di atas satu pijakan; yaitu agama Islam yang murni, warisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dengan selalu menjadikan Al-Qur`an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum sebagai referensi utama dalam menyelesaikan segenap problematika. Sehingga terwujudlah janji Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengokohkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka dari ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah hanya kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku.” (An-Nur: 55)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.

Sumber: http://asysyariah.com  via http://www.assalafy.org


[1] HR. At-Tirmidzi, Kitabul Fitan, hadits no. 2180

[2]Betapa anehnya perkataan pendiri Ikhwanul Muslimin, Hasan Al-Banna (tentang kasus Palestina): “Untuk itu, kami menetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kebangsaan. Al-Qur’an pun telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, 1/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)

[3] Untuk lebih rincinya, lihat rubrik Manhaji Vol. 1 edisi 12/1425 H/2005, dengan judul Melecehkan Ulama, Kebiasaan Yahudi dan Ahlul Bid’ah.

[4] Untuk lebih rincinya lihat Iqtidha’ Ash-Shiratil Mustaqim, 1/87-88.

[5] Dalam poin ini kelompok sempalan Hizbut Tahrir (HT) -disengaja atau tidak, disadari atau tidak- telah mengadopsi produk Yahudi di atas dan menjadikannya sebagai salah satu prinsip penting kelompoknya. Sebagaimana yang dikatakan oleh pendiri HT, Taqiyuddin An-Nabhani: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat guna memengaruhi masyarakat tidaklah cukup. Kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun Ke Masyarakat, hal.7)

[6] Produk yang satu ini (demokrasi dan segala yang terkait dengannya) amat lekat dengan kelompok sempalan Ikhwanul Muslimin. Bahkan merekalah yang banyak meramaikan arena politik praktis di banyak negeri, sejak awal mula berdirinya (di Mesir) yang dipimpin langsung oleh Hasan Al-Banna hingga hari ini.

[7] Demikianlah beberapa cuplikan dari perkataan Syaikh kami yang mulia Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah-. Untuk lebih lengkapnya lihat situs http://www.rebee.net atau http://www.islamspirit.com

Posted on Juni 7, 2010, in Palestina ; Iraq ; Etc. Bookmark the permalink. 16 Komentar.

  1. Alhamdullah.. smoga bermanfat untuk..orang2 prgrakan..

  2. Assalamu ‘alaikum Warahmatulahi Wabarokatuh. Ana izin share Akhi!

  3. Assalamualaikum warahmatullah…
    izin copy ya pak…

  4. Assalamualaikum warahmatullah…’afwan ustadz,ana izin copy….

  5. Assalamu ‘alaikum Warahmatulahi Wabarokatuh,..izin share pak,..^_^”

  6. Maaf, kok seperti ga nyambung ya? maksud saya, yang saya harapkan adalah produk yahudi adalah x, y, z, a, b, c dsb… oh, tapi ternyata produk yahudi yang Anda paparkan adalah produk pemikiran. hmm…

    tapi saya kurang setuju ya, di bagian akhir seperti menyudutkan suatu kelompok! Anda mengajak kepada kebanaran karena Tuhan atau karena kelompok (jama’ah) Anda ya?

  7. betul untuk mas si jawir. awal2nya udah bagus, tapi ujung2nya menyindir kelompok2 tertentu. seolah2 dia yg merasa benar. barangkali perlu belajar tentang “tabayyun” buat penulis

  8. ktrangan dr referensi2 yg tdk cocok. . . ,hnx mementingkan jamaah trtntu,bkn pmhaman islam yg menyeluruh. . . ,

  9. Tulisan aneh dan menurut saya bodoh/buta sejarah.
    Saya menemukan termasuk yang pertama kali melawan israel jihad qitaladalah Ikhwanul Muslimin yang saat itu masih dipimpin langsung pendirinya yaitu Hasan AL Banna….. apa ada yang bisa membantah perkataan saya ini, bahkan yang paling keras permusuhannya dan langsung berjihad QITAL di palestina adalah HAMAS yang notabene adalah Sayap Militer Ikhwanul Muslimin disana.

    Jadi tulisan ini kalau dilihat secara keseluruhan adalah bisa sesat dan menyesatkan, musuh israel bisa di pahami sebagai teman Israel..JAuuhhhh bangeeetttt

  10. Aneh nih tulisan, udah bagus-bagus koq ujungnya brsikap seperti Yahudi juga … dasar hadadi!!

  11. Sebenarnya, penolakan terhadap fatwa “Boikot Produk Yahudi dan AS” sudah lama terjadi, yang datangnya bukan hanya dari pelaku bisnis tetapi juga dari sebagian kecil aktifis muslim. Sehingga membuat kita bertanya-tanya, sebenarnya pada posisi mana mereka ini? Pada posisi Yahudi Zioniskah, atau pada kaum Muslimin Palestina yang tertindas? Sayangnya penolakan mereka hanya berdasarkan argumentasi yang tidak kuat, yakni hukum dasar bermuamalat -khususnya jual beli- dengan orang kafir adalah boleh, maka tidak boleh memutuskan hubungan dagang dengan mereka.
    Ada pun jika ujug-ujug artikel tersebut menjelek-jelekan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir, tentunya itu sudah keluar dari koridor ilmiah dan lebih mengedepankan emosi dan hawa nafsu……Yang nulis Ust-nya BARU LC (Pantesan ilmunya cukup dipertanyakan bila membahas islam dunia, cukup tentang mudhu,shalat,tauhid saja kalau mengenai urusan kaum muslim?????????????????????????????????????????????????????)…

  12. Semoga bisa sedikit memberikan pencerahan……

    Jangan condong kepada orang zalim

    Allah ‘Azza wa Jalla melarang kita berpihak kepada orang-orang zalim dan jangan pernah ridha dengan perbuatan mereka, apalagi kepada kafir harbi seperti yang jelas-jelas telah memerangi kaum muslimin, seperti Yahudi Zionis saat ini.

    Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
    وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
    Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Huud: 113)

    Imam Ibnu Katsir menyebutkan:

    وقال ابن جُرَيْج، عن ابن عباس: ولا تميلوا إلى الذين ظلموا وهذا القول حسن
    Berkata Ibnu Juraij, dari Ibnu Abbas: “Janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang berbuat zalim” ini adalah pendapat (tafsir) yang bagus. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/354)
    Imam Ibnul Jauzi menyebutkan dari para salaf, seperti Ibnu Abbas, katanya: “Janganlah kalian condong kepada orang-orang musyrikin.” Abul ‘Aliyah, katanya: “Jangan ridha dengan perbuatan mereka.” As Suddi dan Ibnu Zaid mentatakan: “Janganlah kalian bersikap lunak terhadap kezaliman.” (Lihat Zaadul Masir, 3/386. Mawqi’ At Tafasir)

    Maka, kita pun jangan pernah ridha dengan kekafiran mereka, dan jangan pernah ridha terhadap kejahatan mereka terhadap umat Islam. Apakah tidak ridha itu hanya diam saja dan hanya pengakuan hati dan lisan? Tentu tidak cukup, minimal lakukan yang masih bisa dilakukan, dan tidak bermuamalah dengan produk mereka adalah bagian dari ketidakridhaan kita terhadap kejahatan mereka terhadap Umat Islam.

    Hukum asalnya adalah mubah

    Tidak ragu lagi, dan tidak ada perselisihan pendapat, bahwa jual beli dengan orang kafir pada dasarnya adalah mubah. Hal ini sesuai dengan keumuman ayat:
    وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ
    Dan Allah telah halalkan jual beli .. (QS. Al Baqarah: 275)
    Juga ayat lainnya:
    هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
    “Dialah yang menciptakan semua apa-apa yang ada di bumi untuk kalian ..” (QS. Al Baqarah: 29)

    Dari sinilah para ulama mengeluarkan sebuah kaidah agung dalam memberikan penilaian pada urusan muamalah, yakni: Segala sesuatu pada dasarnya adalah halal, kecuali adanya dalil yang menunjukkan keharamannya.

    Berkata Imam Asy Syaukani Rahimahullah dalam Fathul Qadir-nya tentang surat Al Baqarah ayat 29 ini:

    قال ابن كيسان: “خلق لكم” أي من أجلكم، وفيه دليل على أن الأصل في الأشياء المخلوقة الإباحة حتى يقوم دليل يدل على النقل عن هذا الأصل، ولا فرق بين الحيوانات وغيرها مما ينتفع به من غير ضرر، وفي التأكيد بقوله: “جميعاً” أقوى دلالة على هذا
    Berkata Ibnu Kaisan (yakni Thawus, pen): (Menjadikan untuk kalian) yaitu karena kalian. Di dalamnya ada dalil bahwa hukum asal dari segala sesuatu ciptaan adalah mubah (boleh) sampai tegaknya dalil yang menunjukkan perubahan hukum asal ini. Tidak ada perbedaan antara hewan-hewan atau selainnya, dari apa-apa yang dengannya membawa manfaat, bukan kerusakan. Hal ini dikuatkan lagi dengan firmanNya: (jami’an) “Semua”, yang memberikan korelasi yang lebih kuat lagi dalam hal ini. “ (Fathul Qadir, 1/64. Mawqi’ At Tafasir)

    Dalil dari As Sunnah:

    الحلال ما احل الله في كتابه والحرام ما حرم الله في كتابه وما سكت عنه وهو مما عفو عنه (رواه الترمذى)
    “Yang halal adalah apa yang Allah halalkan dalam kitabNya, yang haram adalah yang Allah haramkan dalam kitabNya, dan apa saja yang di diamkanNya, maka itu termasuk yang dimaafkan.” (HR. At Tirmidzi No. 1726, katanya: hadits gharib. Ibnu Majah No. 3367, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 6124. Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 1726. Juga dihasankan oleh Syaikh Baari’ ‘Irfan Taufiq dalam Shahih Kunuz As sunnah An Nabawiyah, Bab Al Halal wal Haram wal Manhi ‘Anhu, No. 1 )

    Dari sinilah berkata Imam Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah:

    أن كل شيء سكت عنه الشارع فهو عفو لا يحل لأحد أن يحرمه أو يوجبه أو يستحبه أو يكره
    “Bahwa segala sesuatu yang didiamkan oleh syari’ (pembuat syariat), maka hal itu dimaafkan (mubah), tidak boleh bagi seorang pun untuk mengharamkan, atau mewajibkan, atau menyunnahkan, atau memakruhkan.” (Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, Arba’u Qawaid Taduru Al Ahkam ‘Alaiha, Hal. 3)

    Maka, dengan dalil dan kaidah ini, menggunakan produk-produk orang kafir pada dasarnya adalah boleh, termasuk internet dan apa-apa yang terkandung di dalamnya seperti layanan pembuatan situs (facebook, multiply, wordpress, blogspot, dan lainnya). Fakta sejarah pun menunjukkan kebolehan ini, yakni Rasulullah pernah berhutang dengan orang Yahudi, kafir Quraisy yang menitip barang kepadanya, Rasulullah mendapatkan Jubah Romawi yang sempit (Jubbatan Rumiyatan Dhayyiqatan), Utsman bin Affan membeli sumur air milik Yahudi, dan contoh lainnya.

    Kapan Muamalah Dengan Kafir Diharamkan?

    Pembolehan bermuamalah dengan orang kafir sangat luas, namun bukan berarti tanpa batas. Ketika muamalah tersebut membawa dampak positif bagi umat umat Islam, sehingga mereka bisa isti’marul ardh (memakmurkan bumi) –padahal kaum beriman lebih berhak untuk itu- maka muamalah seperti ini adalah peluang menunjukkan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Tetapi, ketika muamalah tersebut adalah muamalah yang merugikan umat Islam dan melemahkannya, namun menguntungkan orang kafir, dan menguatkan posisi mereka serta kekuatan mereka dalam merencanakan dan menjalankan makar dan serangan terhadap umat Islam. Maka, ini adalah muamalah yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan termasuk berserikat dalam kejahatan, menjerumuskan diri sendiri dalam kebinasaan, dan ta’awun ‘alal itsmi wal udwan. Allah Ta’ala berfirman:
    وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
    “..dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah (5): 2)
    وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
    “.. dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah (2): 195)

    Sikap memboikot produk kafir Zionis karena kejahatan mereka, itu bukanlah sikap emosional, melainkan perintah Allah dan RasulNya.

    Allah Ta’ala dan RasulNya pernah memboikot orang-orang musyrik, karena kejahatan mereka:

    بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
    “(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).” (QS. At Taubah (9): 1)

    Sungguh mengherankan Jika kita mampu memboikot ahli bid’ah dan para mujrim (pelaku kejahatan) yang masih muslim, sementara kita masih bermuamalah dengan orang kafir yang jelas-jelas memiliki agenda menghancurkan umat Islam, maka ini adalah keanehan. Padahal mereka lebih layak untuk diboikot karena kekafiran dan kejahatannya.

    Jadi, pada batas ini, wajib bagi seorang muslim untuk tidak bermuamalah dengan orang kafir harbi dan produk-produk mereka, baik barang atau jasa, apalagi masih banyak alternatif barang dan jasa lainnya yang bukan buatan mereka. Ini adalah bagian dari strategi melemahkan posisi musuh dan kaum zalimin, bahkan Syaikh Nashir As Sa’di menyebut sebagai jihad yang besar. Ada pun untuk kafir yang masih ingin hidup damai dengan umat Islam, maka mereka disikapi sebagaimana hukum asalnya.

    Fatwa-Fatwa Ulama Tentang Boikot Kafir Harbi

    Berikut akan kami lampirkan fatwa-fatwa para ulama tentang pemboikotan terhadap produk-produk kafir harbi yang menyerang Umat Islam.

    1. Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah

    sumber: http://www.islamgold.com/view.php?gid=10&rid=160

    السائل: شيخنا بما أن الحرب قائمة بيننا وبين اليهود ، فهل يجوز الشراء من اليهود ، والعمل عندهم في بلد أوروبا؟
    الشيخ الألباني: الشراء من اليهود؟
    السائل: نعم ، والعمل عندهم في بلد أوروبا يعني؟
    الشيخ الألباني: نحن لا نفرق بين اليهود والنصارى من حيث التعامل معهم في تلك البلاد ، مع الكفار والمشركين إذا كانوا ذميين – أهل ذمة – يستوطنون بلاد الإسلام فهو أمر معروف جوازه.
    وكذلك إذا كانوا مسالمين ، غير محاربين أيضاً حكمه هو هو ، أما إذا كانوا محاربين ، فلا يجوز التعامل معهم ، سواء كانوا في الأرض التي احتلوها كاليهود في فلسطين ، أو كانوا في أرضهم ، ما داموا أنهم لنا من المحاربين ، فلا يجوز التعامل معهم إطلاقاً أما من كان مسالماً كما قلنا ، فهو على الأصل جائز

    Syaikh Al Albani ditanya tentang hukum jual beli (syira’) dengan Yahudi di Eropa Bolehkah?

    Beliau menjawab:
    “Kami tidak membedakan antara Yahudi dan Nasrani, seperti apa pun interaksinya dengan mereka di negeri tersebut (Eropa). Orang kafir dan Musyrikin jika mereka Dzimmiyyin -Ahludz Dzimmah- mereka berada ditengah-tengah negera Islam, maka sudah diketahui kebolehannya (bermuamalah dengan mereka), demikian juga jika mereka adalah orang-orang yang berdamai, bukan orang yang menyerang, maka hukumnya sama saja.
    Ada pun jika mereka menyerang, maka tidak boleh bermuamalah dengan mereka, sama saja, apakah bermuamalah dengan Yahudi yang saat ini menjajah Palestina atau mereka yang berada di negerinya sendiri selama mereka masih masih menyerang kami maka tidak boleh bermuamalah dengan mereka secara mutlak ! Ada pun jika mereka mau berdamai seperti yang telah kami katakan, maka pada dasarnya boleh.”
    2. Syaikh Muhammad Nashir As Sa’di Rahimahullah
    Sumber: http://www.islamgold.com/view.php?gid=10&rid=123
    Fatwa Beliau berjudul sebagai berikut:
    بيان في فضل الجهاد في سبيل الله وأن المقاطعة الإقتصاديه ركن من أركان الجهاد
    “Penjelasan Tentang Keutamaan Jihad fi Sabilillah dan Pemboikotan Ekonomi Merupakan Rukun di Antara Rukun Jihad.”

    إخواني :

    اعلموا أن الجهاد يتطور بتطور الأحوال ، وكل سعي وكل عمل فيه صلاح المسلمين وفيه نفعهم وفيه عزهم فهو من الجهاد ، وكل سعي وعمل فيه دفع لضرر على المسلمين وإيقاع الضرر بالأعداء الكافرين فهو من الجهاد، وكل مساعدة للمجاهدين ماليا فإنها من الجهاد .. فمن جهز غازيا فقد غزى، ومن خلفه في أهله بخير فقد غزى، وإن الله يدخل بالسهم الواحد ثلاثة الجنة : صانعه يحتسب فيه الأجر ، والذي يساعد به المجاهدين ، والذي يباشر به الجهاد .ومن أعظم الجهاد وأنفعه السعي في تسهيل اقتصاديات المسلمين والتوسعة عليهم في غذائياتهم الضرورية والكمالية ، وتوسيع مكاسبهم وتجاراتهم وأعمالهم وعمالهم ، كما أن من أنفع الجهاد وأعظمه مقاطعة الأعداء في الصادرات والواردات فلا يسمح لوارداتهم وتجاراتهم ، ولا تفتح لها أسواق المسلمين ولا يمكنون من جلبها على بلاد المسلمين .. بل يستغني المسلمون بما عندهم من منتوج بلادهم، ويوردون ما يحتاجونه من البلاد المسالمة . وكذلك لا تصدر لهم منتوجات بلاد المسلمين ولا بضائعهم وخصوصا ما فيه تقوية للأعداء : كالبترول ، فإنه يتعين منع تصديره إليهم .. وكيف يصدر لهم من بلاد المسلمين ما به يستعينون على قتالهم ؟؟! فإن تصديره إلى المعتدين ضرر كبير ، ومنعه من أكبر الجهاد ونفعه عظيم .
    فجهاد الأعداء بالمقاطعة التامة لهم من أعظم الجهاد في هذه الأوقات ، ولملوك المسلمين ورؤسائهم – ولله الحمد – من هذا الحظ الأوفر والنصيب الأكمل ، وقد نفع الله بهذه المقاطعة لهم نفعا كبيرا .. وأضرت الأعداء وأجحفت باقتصادياتهم ، وصاروا من هذه الجهة محصورين مضطرين إلى إعطاء المسلمين كثيرا من الحقوق التي لولا هذه المقاطعة لمنعوها ، وحفظ الله بذلك ما حفظ من عز المسلمين وكرامتهم
    ومن أعظم الخيانات وأبلغ المعاداة للمسلمين تهريب أولي الجشع والطمع الذين لا يهمهم الدين ولا عز المسلمين ولا تقوية الأعداء نقود البلاد أو بضائعها أو منتوجاتها إلى بلاد الأعداء ..! وهذا من أكبر الجنايات وأفظع الخيانات ، وصاحب هذا العمل ليس له عند الله نصيب ولا خلاق
    فواجب الولاة الضرب على أيدي هؤلاء الخونة ، والتنكيل بهم ، فإنهم ساعدوا أعداء الإسلام مساعدة ظاهرة ، وسعوا في ضرار المسلمين ونفع أعدائهم الكافرين .. فهؤلاء مفسدون في الأرض يستحقون أن ينزل بهم أعظم العقوبات والمقصود أن مقاطعة الأعداء بالاقتصاديات والتجارات والأعمال وغيرها ركن عظيم من أركان الجهاد وله النفع الأكبر وهو جهاد سلمي وجهاد حربي
    وفق الله المسلمين لكل خير وجمع كلمتهم وألف بين قلوبهم وجعلهم إخوانا متحابين ومتناصرين ، وأيدهم بعونه وتوفيقه ، وساعدهم بمدده وتسديده إنه جواد كريم رؤوف رحيم و صلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم

    Saya akan terjemahkan yang penting-penting saja: ( digaris bawahi)
    Wahai suadara-saudaraku ..

    Ketahuilah bahwa jihad akan terus berputar dalam berbagai keadaan. Semua upaya yang membawa maslahat dan manfaat, serta melahirkan izzah bagi kaum muslimin itu semua adalah jihad, semua upaya untuk mencegah kerusakan bagi kaum muslimin itu adalah jihad, semua upaya untuk menghasilkan kerusakan bagi musuh kafirin itu juga jihad, dan semua bentuk bantuan bagi mujahidin itu juga jihad …

    Di antara jihad agung dan usaha yang paling bermanfaat adalah mempermudah akses ekonomi kaum muslimin, dan memperluas akses mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok dan sekundernya .. , dan memperluas lapangan pekerjaan, perdagangan, usaha-usaha ekonomi, dan perbuatan mereka ini adalah jihad …., dan yang paling agung adalah memutuskan akses bagi musuh, eksport mereka dan import mereka .. tidak memberikan kelapangan bagi mereka dan juga import mereka .. dan tidak membuka pasar-pasar kaum muslimin dan tidak menempatkan pengusaha-pengusaha mereka di negeri kaum muslimin … tetapi cukuplah kaum muslimin dengan produksi yang dihasilkan oleh mereka sendiri, mereka mengimport apa yang mereka butuhkan dari negara islam saja … begitu pula produksi eksport dan barang-barang negeri muslim yang bisa menguatkan musuh, seperti minyak, maka ini secara khusus harus dicegah untk diekspor kepada mereka … bagaimana mungkin negeri muslimin mengekspor sesuatu yang akan membantu dalam memerangi mereka sendiri?? sesungguhnya mengekspor minyak ke orang-orang melampaui batas itu merupakan bahaya yang besar .. dan mencegahnya merupakan jihad yang paling besar dan paling bermanfaat ..

    Maka berjihad melawan musuh dengan cara memutus hubungan secara total, merupakan jihad yang agung pada saat-saat ini ..

    Tujuan dari pemutusan hubungan ekonomi, perdagangan, usaha, dan lain-lain, terhadap musuh merupakan rukun yang agung d antara rukun-rukun jihad ..

    (Catatan: Ini adalah salah satu fatwa yang diterbitkan ketika perang Arab – Israel tahun 1973M, dan ternyata sangat efektif dan cukup di dengar oleh para pemimpin Islam. Sehingga saat itu Israel berhasil dikalahkan, sedangkan saat ini sama sekali tidak di dengar. Syaikh As Sa’di menyebut memboikot mereka adalah jihad yang besar)

    3. Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah
    Sumber: http://www.ibn-jebreen.com/ftawa.php?%20view=vmasal&subid=13114&parent=3923
    س: لا يخفى عليكم ما يتعرض له إخواننا الفلسطينيون في الأرض المقدسة من قتل واضطهاد من قبل العدو الصهيوني، ولا شك أن اليهود لم يمتلكوا ما امتلكوا من سلاح وعدّة إلا بمؤازرة من الدول الكبرى وعلى رأسها أمريكا والمسلم حينما يرى ما يتعرض له إخواننا لا يجد سبيلًا لنصرة إخوانه وخذلان أعدائهم إلا بالدعاء للمسلمين بالنصر والتمكين، وعلى الأعداء بالذلة والهزيمة، ويرى بعض الغيورين أنه ينبغي لنصرة المسلمين أن تقاطع منتجات إسرائيل وأمريكا فهل يؤجر المسلم إذا قاطع تلك المنتجات بنية العداء للكافرين وإضعاف اقتصادهم؟ وما هو توجيهكم حفظكم الله
    الاجابـــة:
    يجب على المسلمين عمومًا التعاون على البر والتقوى، ومساعدة المسلمين في كل مكان بما يكفل لهم ظهورهم وتمكنهم في البلاد، وإظهارهم شعائر الدين وعملهم بتعاليم الإسلام وتطبيقه للأحكام الدينية، وإقامة الحدود والعمل بتعاليم الدين وبما يكون سببًا في نصرهم على القوم الكافرين من اليهود والنصارى، فيبذل جهده في جهاد أعداء الله بكل ما يستطيعه؛ فقد ورد في الحديث: جاهدوا المشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم فيجب على المسلمين مساعدة المجاهدين بكل ما يستطيعونه، وبذل كل الإمكانيات التي يكون فيها تقوية للإسلام والمسلمين، كما يجب عليهم جهاد الكفار بما يستطيعونه من القدرة، وعليهم أيضًا أن يفعلوا كل ما فيه إضعافٌ للكفار أعداء الدين، فلا يستعملونهم كعمال للأجرة كُتّابًا، أو حُسابًا، أو مهندسين، أو خُدَّامًا بأي نوع من الخدمة التي فيها إقرار لهم وتمكين لهم بحيث يكتسبون أموال المؤمنين ويُعادون بها المسلمين، وهكذا أيضًا على المسلمين أن يُقاطعوا جميع الكفار بترك التعامل معهم وبترك شراء منتجاتهم سواء كانت نافعة كالسيارات والملابس وغيرها، أو ضارة كالدخان بنية العداء للكفار وإضعاف قوّتهم وترك ترويج بضائعهم، ففي ذلك إضعاف لاقتصادهم مما يكون سببًا في ذلهم وإهانتهم، والله أعلم.
    Pertanyaan:
    Tidak samar lagi bagi Anda tentang apa yang kita saksikan menimpa saudara-saudara kita penduduk Palestina di bumi yang suci (Palestina), yahudi membantai dan membombardir mereka. Dan yahudi tidak bisa memiliki berbagai persenjataan canggih yang kini mereka gunakan kecuali karena dukungan dari negara superpower, diantaranya adalah amerika. Dan muslimin setiap kali melihat kenestapaan yang menimpa penduduk Palestina, mereka tidak menemukan satu solusipun untuk bisa membantu saudara-saudara mereka di Palestina, kecuali hanya doa memohon pertolongan dan kekuatan bagi penduduk Palestina dan doa memohon kehancuran dan kehinaan bagi yahudi. Dan sebagian kelompok muslimin yang memiliki kecemburuan agama, mereka berpandangan hendaklah kita memboikot produk-produk Israel dan amerika sebagai tindakan pertolongan yang bisa kita lakukan kepada saudara-saudara kita di Palestina. Pertanyaannya adalah apakah seorang muslim akan mendapatkan pahala di sisi Allah, jika ia memboikot produk-produk Israel dan amerika dengan niat sebagai wujud permusuhan kepada orang-orang kafir dan melemahkan ekonomi mereka? Dan bagaimana nasihat engkau, wahai Syaikh, semoga Allah selalu menjaga engkau.

    Jawaban:
    Wajib atas seluruh muslimin secara umum untuk ber-ta’awun alal bir wat taqwa (saling kerjasama untuk kebaikan dan ketaqwaan), membantu sesama muslimin di setiap tempat, sehingga bisa menopang mereka untuk bisa eksis dan establish di negeri tersebut (Palestina -pent). Dan membantu menopang eksistensi mereka adalah implemantasi syiar Islam; dan wajib atas muslimin seluruhnya untuk menegakkan perintah dan larangan serta mengamalkan segala piranti Islam sebagai bentuk perjuangan membela mereka dalam menghadapi kaum kafirin, baik dari yahudi maupun nashrani. Maka, wujudkanlah pertolongan itu dalam bentuk mendukung jihad untuk melawan musuh-musuh Allah dengan segala sesuatu yang kita mampu.

    Rasulullah bersabda: Dan berjihadlah kalian untuk melawan orang-orang musyrikin dengan harta-benda kalian, jiwa-jiwa kalian, dan lisan-lisan kalian.

    Maka, wajib atas setiap muslimin untuk membantu perjuangan mujahidin dengan apa saja yang mereka mampu lakukan dan berikan. Dan memberikan segala yang mereka mampu berikan demi kuatnya Islam dan muslimin.

    Wajib atas setiap muslimin berjihad menghadapi orang-orang musyrik dengan segenap kemampuan; dan mereka pun wajib melakukan segala hal yang bisa melemahkan kekuatan orang-orang kafir karena orang kafir itu memusuhi Islam.

    Maka, janganlah kalian menjadikan mereka pegawai kalian, baik juru tulis, akuntan, insinyur, ataupun pembantu kalian dalam setiap jenis pekerjaan yang bisa menjadikan mereka berkembang dan kuat dimana mereka mengais-ngais harta-benda muslimin dan menjadi bumerang buat muslimin.
    Dan wajib atas setiap muslimin untuk memboikot seluruh kepentingan orang-orang kafir, semisal memutuskan kerjasama dengan mereka, memutuskan bisnis dengan mereka, baik dalam produk yang bermanfaat semisal mobil, fashion, dll., ataupun produk yang merugikan semisal rokok, semua ini dalam niatan implementasi permusuhan kepada orang-orang kafir dan melemahkan kekuatan mereka. Ini semua bisa melemahkan kekuatan ekonomi mereka dan akan berimbas pada kehinaan dan kelemahan mereka. Wallahu a’lam.
    Selain mereka, masih banyak ulama lain yang menyerukan pemboikotan, seperti Syaikh Hamud Uqla Asy Syu’aibi, Syaikh Farid Al Washil, Syaikh Sayyid Ath Thanthawi, Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Syaikh Yusuf Al Qaradhawi, dan lainnya.

    Fatwa Boikot Di Negeri Minoritas Muslim
    Sebagian umat Islam ada yang hidup di tengah mayoritas umat lain. Mereka memiliki ketergantungan yang tinggi dengan produk-produk non muslim. Maka, kondisi ini harus diperinci. Tidak semua produk-prouk itu berasal dari kafir harbi. Jika ada alternatif dari produk lain, maka mereka tetap wajib menghindar dari produk-produk musuh. Sebagai wujud jihad global melawan mereka, sebagaimana mereka pun melakukan kerusakan terhadap umat Islam secara global pula.

    Jika keadaan sangat sulit, semua produk atau mayoritasnya dikuasai oleh mereka, dan memang produk itu tidak ada alternatif lain, dan umat Islam pun juga membutuhkannya, maka ini adalah kondisi darurat bagi mereka. Hal ini bisa terjadi di negeri minoritas muslim dan mayoritas muslim. Maka, memanfaatkan produk musuh pada keadaan itu adalah sesuatu yang dimaafkan.

    “..Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173)
    Ada kaidah:
    الضَّرُورِيَّاتُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ
    “Keadaan darurat membuat boleh hal yang terlarang.” (Imam As Suyuthi, Al Asybah wan Nazhair,1/155. Mawqi’ Al Islam)

    Sekian, Wallahu A’lam bish Shawwab

    Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi ajmain.

Tinggalkan Balasan ke admin Batalkan balasan