Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Menziarahi Kuburan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-

https://alqiyamah.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/07/mhm_muhammad27s_tomb.jpg?w=300Disusun oleh: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA –hafizhahullah

Dari Abdullah bin Umar -radhiyallahu ‘anhu-, dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Barangsiapa berhaji lalu menziarahi kuburanku setelah aku wafat maka dia seperti orang yang mengunjungiku sewaktu aku masih hidup.”

Hadits ini dikeluarkan oleh imam ath Thabrani [1], Ibnu ‘Adi[2], ad-Daraquthni[3], al Baihaqi [4] dan al-Fakihani[5] dengan sanad mereka dari Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud, dari al-Laits bin Abi Sulaim, dari Mujahid, dari ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma-, dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Hadits ini adalah hadits palsu, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud al-Asadi. Tentang orang ini, Imam Ahmad, Abu Hatim, al-Bukhari, Muslim dan an-Nasa’i mengatakan, “Hadits riwayat orang ini ditinggalkan (karena sangat lemah).” [6] Imam Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata, “Dia seorang pendusta.” Bahkan Ibnu Khirasi rahimahullah berkata, “Dia pendusta, (hadits riwayatnya) ditinggakan dan dia pemalsu hadits.” [7]

Dalam sanadnya juga ada perawi yang bernama al-Laits bin Abi Sulaim. Imam Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari orang ini dengan mengatakan, “Dia orang jujur, tetapi hafalannya rancu dan tidak bisa dibedakan (yang benar dan salah) sehingga hadits (riwayat) nya ditinggalkan.” [8]

Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, akan tetapi dalam sanadnya juga terdapat perawi yang dihukumi sebagai pendusta oleh para Ulama ahli hadits. [9]

Kelemahan hadits ini yang sangat fatal telah diisyaratkan oleh Imam Ibnu ‘Adi [10] dan Ibnu ‘Abdil Hadi. [11]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kedustaan dalam hadits ini sangat jelas dan (maknanya) bertentangan dengan (ajaran) agama Islam.” [12]

Syaikh al-Albani rahimahullah juga menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu. [13]

HADITS PALSU YANG LAIN YANG SEMAKNA DENGAN HADITS DI ATAS

Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasululllah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa berhaji ke baitullah lalu tidak menziarahi (kuburanku) maka sungguh dia telah bersikap kasar terhadapku.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi, Ibnu Hibban dan Ibnul Jauzi dengan sanad mereka dari Ibnu ‘Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits yang kedua ini juga dihukumi sebagai hadits palsu. Karena dalam sanadnya ada perawi bernama an-Nu’man bin Syibl al-Bahili al-Bashri. Tentang orang ini, Imam Musa bin Harun mengatakan, “Dia orang yang tertuduh (telah berdusta dalam meriwayatkan hadits)” [14]

Imam Ibnu Hibban mengatakan, “Ia membawa bencana besar (beberapa riwayat-riwayat palsu) yang diklaim dari para perawi terpercaya, da membawa hadits yang terbalik-balik, yang diklaim dari para perawi yang kuat.” [15]

Hadits ini dihukumi sebagai hadits palsu oleh Imam Ibnu Hibban [16], Ibnul Jauzi [17], adz-Dzahabi [18], asy-Syaukani [19], dan Syaikh al-Albani. [20]

Demikian pula beberapa hadits lain tentang keutamaan dan anjuran menziarahi kubur Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, semuanya adalah hadits yang sangat lemah atau palsu. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan sebagai argumentasai dan landasan dalam beramal. [21]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadits-hadits (tentang keutamaan) menziarahi kuburan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- semuanya (sangat) lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai pegangan dalam agama Islam. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak satupun diriwayatkan oleh (para imam) pemilik kitab-kitab (hadits) shahih dan sunan. Yang meriwayatkannya adalah (para imam) yang meriwayatkan hadits-hadits yang (sangat) lemah (dalam kitab-kitab mereka), seperti ad-Daraquthni, al-Bazzar dan lain-lain.” [22]

Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya banyak hadits-hadits lain (selain hadits diatas) tentang (keutamaan dan anjuran) menziarahi kuburan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Semuanya dibawakan oleh as-Subki dalam kitabnya asy-Syifa, tapi seluruhnya adalah hadits yang sangat parah dari yang lainnya. Imam Ibnu ‘Abdil Hadi telah menjelaskan kelemahan semua hadits-hadits tersebut dalam kitab beliau ash-Sharimul Munki dengan penjelasan yang detail dan teliti yang tidak terdapat dalam kitab-kitab lain.” [23]

Fote Note:

[1] Dalam al-Mu’jamul Kabir, no.13497 dan al-Mu’jamul Ausath, no.3376

[2] Dalam, al-Kamil fi Dhu’afa-ir Rijal 2/382

[3] Dalam Sunan ad-Daraquthni 2/278

[4] Dalam as-Sunanul Kubra, no.10054 dan Syu’abul Iman, no.4154

[5] Dalam Akhbaru Makkah no.901

[6] Semuanya dinukil oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Tahdzibut Tahdzib 2/345

[7] Ibid

[8] Kitab Taqribut Tahdzib hal.464

[9] Lihat kitab Silsilatul Ahaditsidh Dha’ifati wal Maudhu’ah 1/121-122

[10] Dalam al-Kamil fi Dhu’afa-ir Rijal 2/382

[11] Dalam kitab ash-Sharimul Manki hal.63

[12] Kitab Majmu’ul Fatawa (1/234)

[13] Dalam kitab Silsilatul Ahaditsidh Dha’ifati wal Maudhu’ah 1/120, no.47

[14] Dinukil oleh Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Mizanul I’tidal 4/265

[15] Kitab al-Majruhin 3/73

[16] Dalam Kitab al-Majruhin 3/73

[17] Dalam kitab al-Maudhu’at 2/217

[18] Dalam kitab Mizanul I’tidal 4/265

[19] Dalam kitab al-Fawaidul Majmu’ah hal.118

[20] Dalam kitab Silsilatul Ahaditsidh Dha’ifati wal Maudhu’ah 1/119, no.45

[21] Lihat kitab Syifa-ush Shudur hal.168, tulisan Zainuddin Mar’i al-Karmi dan Silsilatul Ahaditsidh Dha’ifati wal Maudhu’ah 1/123

[22] Kitab Majmu’ul Fatawa 1/234

[23] Kitab Silsilatul Ahaditsidh Dha’ifati wal Maudhu’ah 1/123

Sumber: Disalin ulang dari Majalah as Sunnah Edisi 03/Thn XV/Syaban 1432H/Juli 2011M, Hal.16-17

Posted on Juli 14, 2011, in Kubur and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar